Site icon PONJONG

Berikut ini Persyaratan Berkas Lamaran Calon Lurah Kalurahan Ponjong 2021

Jika sesuai Jadwal dan tidak ada perubahan karena Wabah COVID-19 Akhir Tahun 2021 ini Pemerintah Kalurahan Ponjong akan mengadakan Pemilihan Lurah Baru bagi Kalurahan Ponjong ini.

Siapa saja boleh mendaftar dan mengikuti Pemilihan Calon Lurah Ponjong ini. Kalian bisa mengikuti dengan tentu saja melengkapi semua syarat-syarat yang diberikan oleh Panitian Pemilihan Lurah Kalurahan Ponjong 2021 ini.

Dan berikut ini Informasi Resmi dari Panitian Pemilihan Lurah Kalurahan Ponjong 2021

Panitia Pemilihan Lurah Ponjong 2021

Pemilihan Lurah Ponjong 2021

Dan berikut ini adalah Syarat Calon Lurah sebelum melengkapi Surat2 yang dibutuhkan

Syarat Calon Lurah
  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika serta Pemerintah;
  4. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Pertama dan/atau sederajat;
  5. Berumur paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Tidak sedang menjalani pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  9. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
  10. Tidak dicabut hak pilihnya sesuai dengan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
  11. Bersedia dicalonkan menjadi Lurah dan tidak akan mengundurkan diri dalam proses pemilihan apabila telah ditetapkan menjadi calon Lurah;
  12. Belum pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan penyelenggara pemerintahan Kalurahan atau dalam jabatan negeri;
  13. Bersedia bertempat tinggal di Kalurahan yang bersangkutan selama menjabat; dan
  14. Belum pernah menjabat sebagai Lurah selama 3 (tiga) kali masa jabatan

PERSYARATAN BERKAS LAMARAN CALON LURAH

Persyaratan Berkas Lamaran Calon Lurah

Warga Negara Indonesia yang akan mencalonkan diri menjadi Lurah mengajukan
surat lamaran tertulis yang ditujukan kepada ketua Bamuskal melalui Panitia
Pemilihan dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

Demikian Informasi Tentang Persyaratan Berkas Lamaran Calon Lurah Kalurahan Ponjong 2021. Semoga bermanfaat dan Selamat mendaftar dan Berkompetisi untuk menjadi Ponjong Satu di 2021 ini. 

Exit mobile version