Site icon PONJONG

Lelang Joglo Kuliner Sumber Ponjong

Joglo Kuliner Sumber Ponjong
Joglo Kuliner Sumber Ponjong

Bagi anda warga desa Ponjong, yang memiliki keinginan untuk memajukan Desanya, kami dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDEs) Hanyukupi Desa Ponjong, membuka peluang untuk mengadakan lelang pengeloaan Joglo Kuliner yang ada dibelakang Balai Desa Ponjong.

Untuk Pendaftaran lelang akan kami buka mulai tanggal 22 Oktober 2014 sampai dengan 28 Oktober 2014. Pendaftaran bisa dilakukan ke BUMDES Desa Ponjong atau melalui Pemerintah Desa Ponjong dengan menunjukkan bukti Kartu Tanda Penduduk Desa Ponjong yang masih Berlaku.

Untuk lebih Detail dari aturan lelang. Bisa dibaca dalam tata tertib lelang yang akan kami sampaikan dibawah ini.

• Peserta Wajib Hadir Saat Lelang. Bila berhalangan hadir, membuat surat kuasa.
• Keputusan Tertinggi Hasil Lelang Ditentukan oleh BUMDES dan tidak bisa di ganggu gugat.
• Sistem lelang terbuka dengan bagi hasil (netto) dengan plafon harga dasar minimal 20 % dari hasil bersih
• Peserta Lelang Adalah Warga Desa Ponjong. Bukan Sebagai Perangkat Desa, Pengurus BUMDes, Bukan Sebagai Organisasi Pengelola Sumber Ponjong.
• Peserta lelang Bisa berbentuk Kelompok atau Perorangan.
• Jika Tidak ada Yang berminat dalam lelang selama satu kali pembukaan. Akan Di Buka lagi Pendaftaran Ulang Selama 1 Minggu dan plafton Bagi hasil di turunkan. Jika masih tidak ada pendaftar lelang setelah dibuka perpanjangan selama satu minggu, maka akan dilakukan musyawarah Mufakat, Untuk Menunjuk Pengelola . Yang berhak adalah menunjuk pengelola adalah BUMDes dengan Persetujuan Pemerintah Desa.
• Pemenang lelang Wajib Mengelola Joglo Kuliner. Dengan Panduan dari Surat Perintah Kerja (SPK) yang dibuat.
• Pemenang lelang tidak boleh memindah tangankan ke pengelola lainya.

Exit mobile version