Site icon PONJONG

LPJ BUMDESA Hanyukupi 2015, Sisa Hasil Usaha Mencapai 91 Juta

BUMDesa Hanyukupi Desa Ponjong yang mengelola unit usaha water Byuur dan Kuliner, mengadakan Laporan Pertanggungjawaban pada tahun 2015. Acara dilaksanakan pada Senin 18 Januari 2016 di Aula Balai Desa Ponjong.

Hadir dalam acara tersebut, Bapak Rahmadian dan Marsudi dari BPM PKB Kabupaten Gunungkidul, Muspika Kecamatan Ponjong, Kepala Desa Ponjong beserta peserta LPJ yang berjumlah 100 orang dari perwakilan RT, LPMP, dan lembaga desa seperti BPD, LPMD , Karangtaruna, Gapoktan dan PKK.

LPJ BUMDes Hanyukupi 2015

Acara dimulai pada Pukul 13.00 dengan dimulai dengan sambutan-sambutan dilanjutkan dengan Laporan Pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Direktur BUMDESA Hanyukupi , Anang Sutrisno, ST.

Dalam laporan yang disampaikan ke masyarakat, Unit Usaha WaterByuur dalam satu tahun, ditahun 2015 memperoleh omset sebesar 467 Juta dengan sisa hasil usaha sebesar 91 juta. Untuk unit kuliner mendapatkan hasil 3,3 juta.

Sisa hasil usaha yang diperoleh akan dialokasikan menjadi Pendapatan Asli Desa, Masuk ke BUMDESA , Ke BKM dan 11 Padukuhan yang ada di Desa Ponjong.

Exit mobile version