Untuk memantabkan dan menampung aspirasi yang berkembang di masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ponjong bekerjasama dengan Pemerintah Desa Ponjong mengadakan Musyawarah Desa (Musdes).
Kegiatan Musyawarah Desa, merupakan kegiatan yang baru di level desa selain ada Musrenbangdes.Menurut Ketua BPD Desa Ponjong, Drs Mudjiyo,dasar pelaksanaan adalah UU 6 Tahun 2014 dan Permendagri No 114 tahun 2014.
Pelaksanaan musdes desa Ponjong di laksanakan pada Jumat (27/2) bertempat di Balai Desa Ponjong.Dihadiri oleh perwakilan Lembaga Desa , BUMDEs, PKK ,Karangtaruna, LPMD, LPMP dan tokoh masyarakat.
Acara untuk penguatan lembaga juga diisi oleh Sri Purwani dari LSM Swatantra Yogayakarta. Dalam paparannya Sri Purwani menyampaikan tentang Desa Berdaya.