Sistem ini merupakan jawaban untuk mempersiapkan, implementasi undang-undang desa karena setiap desa akan teralokasi dana sebesar 1 miiar pertahun. menurut Eka Nur Bambang Wacana, akan ada kenaikan pengelolaan keuangan desa akan naik lima kali lipat, karena untuk sekarang, rata-rata perdesa sudah mengelola anggaran kurang lebih 200 juta pertahun.
Acara pelatihan Sistem Keuangan Desa ini dilaksanakan pada Rabu (7/5) bertempat di Aula Balai Desa Ponjong dengan peserta meliputi 11 Desa Se-Kecamatan Ponjong dari pukul 08.00 sampai pukul 15.00. Setiap desa mengirimkan tiga orang perwakilannya yang meliputi Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan Satu perangkat Desa yang mengetahui tentang IT.
Pemateri dalam pelatihan tersebut adalah ibu Maryati dari bendahara desa Karangrejek Wonosari yang mengupas tentang konsep SIKUDES dengan berbagai kekurangan dan kelebihannya. Dan dilanjutkan dengan praktek langsung untuk implementasi sistem SIKUDES dalam penentuan alokasi anggaran desa.Untuk mensuport acara tersebut, setiap peserta diwajibkan membawa laptop.