Site icon PONJONG

Sejarah Desa Ponjong

back view of a person standing on a vast green grass field

Photo by Taryn Elliott on Pexels.com

Inilah Sejarah Desa/Kalurahan Ponjong. Sejarah Desa Ponjong dimulai pada tahun 1912 yang bernama Kademangan. Pada tahun itu juga terjadi peralihan dari Kademangan berubah nama menjadi Kalurahan Ponjong Kapenewon atau Asisten Ponjong.

Adapun pimpinan pada saat itu disebut dengan sebut Lurah yang dijabat oleh bapak Iro Taruni dengan masa jabatan sampai tahun 1925. Kemudian pada tahun 1925 sampai tahun 1935 Lurah Desa
Ponjong dijabat oleh bapak Projo Atmojo yang kemudian oleh masyarakat sekitar disebut dengan Bendoro Lurah atau Ndoro Lurah.

Pada tahun 1935 bapak Harjo Atmojo menjadi Lurah Desa Ponjong menggantikan bapak Projo Atmojo sampai dengan tahun 1946 dan mendapat gelar Ndoro dongkol. Setelah bapak Harjo Atmojo pada tahun 1946 lengser jabatan Lurah Desa Ponjong dijabat oleh bapak Pawiro Yahyo sampai pada tahun 1948 yang kemudian pada tahun 1949 Lurah Desa Ponjong dilanjutkan oleh bapak Pawiro Suwito yang dibantu oleh pamong lainnya. dengan susunan Pomomg Desa Ponjong waktu itu yaitu:

Lurah : Pawio Suwito
Carik : Noto Disastro
Sosial : Muh Syahidi
Kemakmuran : Suro Atmojo
Keamanan : Muh Dasuki
Kaum : Muh. Kholil

Masing–masing Pamong tersebut pada waktu itu mempunyai satru orang pembantu dalam melaksanakan tugasnya. Pada tahun 1958 Bapak Noto Disastro yang menjabat carik Desa Ponjong diangkat menjadi UPAS atau juru tulis, kemudian jabatan Carik Desa ponjong diganti oleh Bapak Karrto Dinomo hingga tahun 1984.

Pada tahun 1965 Bapak Muh Sayidi diangkat sebagai Karateker Lurah hingga tahun 1973, yang kemudian
ditetapkan menjadi Lurah Desa Ponjong hingga tahun 1984. Pemerintahan Iro Taruno sampai dengan era Raden Sumoatmojo atau Ndoro dongkol berstatus Pangeran. Unsur kewilayahan belum jelas yang selanjutnya berubah ubah mengenai batas wilayah dan jumlahnya.

Kemudian sejak era Lurah Pawiro Yahyo mengenai status berubah dari Pangreh Projo menjadi Pamong Desa atau Pamong Kalurahan yang wilayahnya menjadi 11 wilayah yang dipimpin oleh Pamong tersebut.
Adapun struktur / pembagian wilayah sebagai pada masa tersebut menurut RPJMDesa Ponjong tahun 2016-2021 menjelaskan berikut :

  1. Lurah disampiri wilayah duren di anthekkan kepada bapak Muslim
  2. Carik disampiri wilayah Tembesi di anthekkan kepada bapak Atmo Pawiro
  3. Sosial disampiri wilayah Serut di anthekkan kepada bapak Cipto Rejo dan pada tahun 1965 digantikan oleh bapak Wiryono.
  4. Kemakmuran bapak Suro Atmojo langsung membawahi sendiri wilayah Karangijo Kulon.
  5. Keamanan disampiri wilayah Kuwon tidak menganthekan hingga tahun 1965 yang kemudian pada tahun itu dianthekkan kepada bapak Mustar.
  6. Kaum disampiri wilayah Padangan dianthekkan Trisno Wiyono sampai dengan tahun 1965 dan digantikan oleh bapak Muhkri.
  7. Pembantu Carik dasampiri wilayah Karangijo Wetan.
  8. Pembantu Sosial disampiri wilayah Ponjong.
  9. Pembantu Kemakmuran disampiri wilayah Jaten
  10. Pembantu Keamanan disampiri wilayah Sumber Kidul
  11. Pembantu Kaum disampiri wilayah Sumber Lor.

Upah anthek yang menanggung adalah pajabat yang menganthekkan dan tidak ada SK dari Pemerintah Kabupaten sehingga upah atau bengkok 6 orang anthek tersebut jauh berbeda dengan 5 orang pembantu Kabag. Pada era Pemerintahan Camat bapak Kadiran dengan Bupati Ir. Darmakun Darmo Kusumo anthek-anthek tersebut diberi SK Bupati sebagai Pembantu Pamong dan berlaku diseluruh Desa se Kabupaten Gunungkidul, dengan imbalan upah yang telah diterima.

Exit mobile version