Warta  

Bapak Paryadi Ketua DPD Desa Ponjong 2019-2025

Serah Terima Tugas BPD Desa Ponjong untuk periode 2019 2025
Serah Terima Tugas BPD Desa Ponjong untuk periode 2019 2025

PONJONG.com – Jum’at,(10/10/2019) bertempat di Aula Balai Desa Ponjong, Kecamatan Ponjong Gunungkidul, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diadakan Suksesi Kepemimpinan antara periode yang lama 2013-2019 dengan yang baru terpilih periode 2019-2025. Dalam acara tersebut diundang untuk menghadiri acara tersebut perwakilan tokoh masyarakat, lembaga desa, PKK, Kader Kesehatan, Karang Taruna, BUMDes Hanyukupi serta turut hadir Camat Ponjong beliau bapak R. Asis Budiarto, S.Sos beserta jajarannya.

Camat Ponjong R. Azis Budiarto, S.Sos menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi sejajar dengan pemerintah desa hanya saja yang membedakan adalah tugas dan fungsinya. Beliau menambahkan bahwa Pemerintah Desa dengan BPD adalah mitra yang harus bekerja sama dalam segala hal untuk memajukan serta menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

Seperti kami kutip dari PONJONG.desa.id disebutkan bahwa Pada dasarnya fungsi BPD tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa yang menyebutkan bahwa fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.

Serah Terima Tugas BPD Desa Ponjong untuk periode 2019 2025
Serah Terima Tugas BPD Desa Ponjong untuk periode 2019 2025

Selanjutnya menambahkan bahwa BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.

Sementara itu Kepala Desa Ponjong beliau bapak Arif Al Fauzi berharap kepada BPD Periode 2019-2025 bisa bersinergi dan juga menjadi mitra Pemerintah Desa Ponjong dan juga kepada 9 anggota yang baru ini segera menyesuaikan diri karena sudah ditunggu berbagai tugas didepan mata salah satunya adalah melakukan perencanaan renovasi balai desa Ponjong yang sudah sangat lama timbul wacana-wacana akan tetapi masih belum terealisasi sampai saat ini. Beliau juga menginginkan dengan semangat baru, BPD saat ini bisa memberikan energi positif kepada seluruh perangkat desa Ponjong agar meningkatkan kualitas kerja, semangat membangun demi Desa Ponjong yang lebih baik.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.