Event  

Berikut ini Persyaratan Berkas Lamaran Calon Lurah Kalurahan Ponjong 2021

Panitia Pemilihan Lurah Ponjong 2021
Panitia Pemilihan Lurah Ponjong 2021

Jika sesuai Jadwal dan tidak ada perubahan karena Wabah COVID-19 Akhir Tahun 2021 ini Pemerintah Kalurahan Ponjong akan mengadakan Pemilihan Lurah Baru bagi Kalurahan Ponjong ini.

Siapa saja boleh mendaftar dan mengikuti Pemilihan Calon Lurah Ponjong ini. Kalian bisa mengikuti dengan tentu saja melengkapi semua syarat-syarat yang diberikan oleh Panitian Pemilihan Lurah Kalurahan Ponjong 2021 ini.

Dan berikut ini Informasi Resmi dari Panitian Pemilihan Lurah Kalurahan Ponjong 2021

Panitia Pemilihan Lurah Ponjong 2021
Panitia Pemilihan Lurah Ponjong 2021

Pemilihan Lurah Ponjong 2021

Dan berikut ini adalah Syarat Calon Lurah sebelum melengkapi Surat2 yang dibutuhkan

Syarat Calon Lurah
Syarat Calon Lurah
  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika serta Pemerintah;
  4. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Pertama dan/atau sederajat;
  5. Berumur paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Tidak sedang menjalani pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  9. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
  10. Tidak dicabut hak pilihnya sesuai dengan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
  11. Bersedia dicalonkan menjadi Lurah dan tidak akan mengundurkan diri dalam proses pemilihan apabila telah ditetapkan menjadi calon Lurah;
  12. Belum pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan penyelenggara pemerintahan Kalurahan atau dalam jabatan negeri;
  13. Bersedia bertempat tinggal di Kalurahan yang bersangkutan selama menjabat; dan
  14. Belum pernah menjabat sebagai Lurah selama 3 (tiga) kali masa jabatan

PERSYARATAN BERKAS LAMARAN CALON LURAH

Persyaratan Berkas Lamaran Calon Lurah
Persyaratan Berkas Lamaran Calon Lurah

Warga Negara Indonesia yang akan mencalonkan diri menjadi Lurah mengajukan
surat lamaran tertulis yang ditujukan kepada ketua Bamuskal melalui Panitia
Pemilihan dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

  • Surat pernyataan bertaqwa kepada Than Yang Maha Esa (disediakan Panitia);
  • Surat pernyataan setia terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (disediakan Panitia) ;
  • Fotokopi ijazah yang dimiliki dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • Fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • Surat keterangan shat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah;
  • Surat keterangan bebas narkotika dan bat berbahaya lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian (Polres Gunungkidul);
    Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri;
  • Surat pernyataan bahwa pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang, bag yang pernah menjalani pidana penjara (disediakan Panitia);
  • Surat pernyataan pernah bekerja di lembaga pemerintahan bag yang pernah bekerja di lembaga pemerintahan. (disedikan panitia);
  • Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Lura selama 3 (tiga) kali masa jabatan (disediakan panitia);
  • Surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Lura dan tidak akan mengundurkan diri
    dalam proses pemilihan apabila telah ditetapkan menjadi calon Lurah (disedikan panitia);
  • Surat pernyataan belum pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan penyelenggara pemerintahan Kalurahan atau dalam jabatan neger, bagi yang pernah menjabat sebagai Lurah dan/atau Perangkat Kalurahan atau dalam jabatan negeri (disediakan panitia);
  • Surat pernyataan sanggup bertempat tinggal di Kalurahan yang bersangkutan selama menjabat (disediakan panitia);
  • Fotokopi kartu tada penduduk dan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang;
  • Daftar riwayat hidup (disediakan panitia);
  • Foto berwarna terbaru ukuran 4 cm x 6 cm;
  • Surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
  • Surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia Anggota Polisi Republik Indonesia;
  • Surat izin cuti dari Bupati bagi Lurah;
  • Surat izin cuti dari Lurah bag perangkat Kalurahan;
  • Surat izin cuti dari pimpinan Bamuskal bagi anggota Bamuskal; dan
  • Naskah visi dan misi bakal calon Lurah.

Demikian Informasi Tentang Persyaratan Berkas Lamaran Calon Lurah Kalurahan Ponjong 2021. Semoga bermanfaat dan Selamat mendaftar dan Berkompetisi untuk menjadi Ponjong Satu di 2021 ini. 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.