Pada Jum’at 22 Mei 2019, BUMDes Hanyukupi Desa Ponjong melaksanakan LPJ Tahun 2019 di tengah Wabah Pandemi COVID-19. Tentu saja LPJ BUMDes 2019 ini tetap mematui Protokol Kesehatan dan menerapkan hal2 untuk mencegah meluasnya Wabah Pandemi COVID-19 ini.
Acara LPJ ini berlangsung mulai pukul 08.30 dan berakhir 11:00, Dalam Laporannya, Plt. Direktur BUMDes Hanyukupi Nurudin Jauhari melaporkan bahwa Tahun 2019 BUMDes Hanyukupi mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha) sebanyak Rp. 84.516.000,- SHU ini didapatkan dari Dua Unit Usaha dari 4 Unit Usaha yang dijalankan.
Empat Unit Usaha BUMDes saat ini adalah Obyek Wisata WaterByur, Gedung Saemaul Ponjong, Gantangan Burung Ponjong Enterprises dan Pembesaran Sapi. Dua Unit yang menghasilkan SHU adalah Gedung Saemaul Ponjong dan Obyek Wisata WaterByur.
LPJ BUMDes Hanyukupi 2019 ini dihadiri oleh Dukuh2 di Desa Ponjong, Perangkat Desa Ponjong, Perwakilan LPMD, Ketua DPD dan Tokoh Masyarakat.
Ditengah Wabah Pandemi COVID-19 ini BUMDes terpaksa NON AKTIFKAN salah satu Usahanya yaitu Obyek Wisata WaterByur sampai situasinya membaik.