Menjadi sebuah kesepakatan dalam Program PNPM Mandiri Perkotaan , khusus untuk pembangunan fisik yang dibiayai dari program tersebut, ada alokasi swadaya masyarakat yang besarnya 40 persen dari total anggaran untuk pengerjaan setiap kegiatan.
Dalam program fisik PLPBK juga tidak berbeda dengan program PNPM Mandiri Perkotaan yang lainya. Hari Sabtu 21 januari 2012, Digagas antara pemerintah desa Ponjong dan BKM Mandiri untuk merumuskan dengan ,masyarakat yang diwakili dukuh dan ketua RT sedesa Ponjong, bermusyawarah untuk menentukan swadaya masyarakat yang akan diberikan untuk program PLPBK Desa Ponjong.
Setelah melakukan musyawarah yang dipimpin oleh kordinator BKM Mandiri Desa Ponjong “Bapak Baderi dan Pemdes Yang diwakili”Bapak Eka Nur Bambang Wacana” menyimpulkan bahwa bentuk swadaya yang dilakukan masyarakat untuk program PLPBK adalah setiap RT yang ada didesa Ponjong menyumbang batu sebanyak 2 Rit atau uang sebesar Rp.400.000,- dan swadaya tenaga untuk kerjabakti .